Bagi para
pecinta traveling, apalagi tujuan
utamanya ke luar negeri. Pasti yang dibutuhkan adalah paspor. dokumen resmi
yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat
identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara. Sudah
jelas isinya identitas pemegang paspor, tinggal mengajukan ke Kantor Imigrasi
daerah setempat. Setelah jadi, kita bisa bebas keliling luar negeri. Kata siapa bisa keliling luar negeri sebebas
itu?kan udah ada paspor?kurang?apa lagi?ya visa lah. Yaaahh,
Hampir semua negara di ASEAN, telah
membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya,
namun tidak dengan Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan
mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata?
Menurut informasi
bahwa ada 11 Negara yang membebaskan visa kepada pemegang paspor Indonesia,
diantaranya Malaysia,
Thailand, Singapura, Filipina, Peru, Chili, Macao, Hongkong, Maroko, Brunei
Darussalam, dan Vietnam. Tapi, apa bedanya paspor sama visa?bukannya keduanya
sama-sama dokumen yang dikeluarkan oleh Negara?. Jika paspor sudah jelas sebuah
dokumen yang berisi identitas pemegang. Sedangkan visa berupa dokumen
yang dikeluarkan oleh sebuah Negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke Negara tersebut
dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Mungkin dalam rangka study tour, undangan dari teman bisnis,
jalan-jalan, tugas dari kantor dan lain sebagainya. Ibaratnya visa ini seperti
tiket masuk, tanda bukti atau ijin masuk ke sebuah Negara yang kita tuju. Misalnya
saja kita ingin wisata ke Myanmar, berhubung Myanmar tidak cukup dengan
mengandalkan paspor saja maka kita harus membuat visa. Jika Pemerintah Myanmar telah
memberikan ijin resmi kepada kita, maka kita bisa menggunakan visa tersebut
untuk berkunjung dan masuk ke Myanmar, tapi sebaliknya jika permohonan kita di
tolak maka kita tidak akan bisa masuk ke Myanmar.
Negara Myanmar adalah satu-satunya Negara
ASEAN yang meminta visa pengunjung bagi warga ASEAN yang ingin berkunjung ke Negaranya.
Mungkin Pemerintah Myanmar benar-benar selektif untuk memberi izin pengunjung
termasuk turis asing untuk berkunjung ke Negaranya. Tapi lagi-lagi itu hak dan
kebijakan dari masing-masing Negara, baik memberi kelonggaran dan kebebasan
visa maupun yang harus menggunaka visa.
Lalu, perlu
atau tidak visa bagi perjalanan wisata?
Hampir semua Negara ASEAN membebaskan visa
bagi anggota ASEAN yang hendak berkunjung ke Negara-negara tersebut, artinya pengunjung
hanya memerlukan paspor saja tanpa harus mengurus visa saat memasuki negara
yang dikunjungi. Sedangkan Myanmar dan Negara-negara lain yang mengharuskan memiliki
visa, sebelum pengunjung berwisata harus mengurus visa terlebih dahulu.
Sebagian Negara yang sudah membebaskan
dan memberi kelonggaran visa bisa jadi karena Pemerintah setempat ingin
mempererat hubungan pesahabatan antar Negara sehingga bisa mengenal lebih dekat
satu sama lain. Sedangkan alasan
Negara-negara yang tidak membebaskan visa bisa jadi karena Pemerintah setempat memiliki
kebijakan-kebijakan tersendiri, misalnya banyaknya wisatawan yang melanggar
ketentuan visa dan lain sebagainya. Sehingga alasan-alasan tersebutlah yang
mengharuskan pengunjung untuk mendapatkan visa jika berkunjung ke Negara tersebut. Lalu, perlu tidaknya sebuah visa lagi-lagi tergantung kepada kebijakan masing-masing Negara. Jika harus menggunakan visa, ya mau tidak mau kita harus mengurusnya tapi jika bebas visa kita hanya menggunakan paspor saja itu sudah cukup. Saat ini banyak Negara yang sudah memberlakukan VOA Visa on arrival, jika biasanya visa harus diurus dan disetujui oleh
pihak kedutaan Negara yang ingin dituju. Maka VOA sifatnya lebih fleksibel
karena bisa langsung diurus saat kita mendarat atau diperbatasan antar Negara yang
kita tuju.
Sumber :